METROPOLITAN

Distaru Makassar Konsisten Dalam Implementasi Pengabsahan Revisi RTRW

Makassar, metrotimur.com – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar tetap konsisten pada pengimplementasian pengabsahan revisi  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pelaksanaan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tahun 2022 sesuai dengan nomenklatur yang telah ada.

Seluruh progres tata ruang untuk saat ini telah dilakukan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan diterbitkan.

Untuk Rencana Program kerja RTRW ini Kepala Dinas Tata Ruang Fahyuddin Yusuf terus melakukan proses percepatan legalisasi dan pelaksanaan penyusunan RDTR.

Kali ini, Fahyuddin kembali menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar Rusmayani Madjid.

“Kita membahas Percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar,” kata Fahyuddin. Senin (15/08/2022).

Rapat Koordinasi dilaksanakan di ruang rapat Asisten II lantai 9 Balaikota Makassar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top