MAKASSAR, METROTIMUR– Ahli waris Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya pemilik sah lahan di jalan Tol Reformasi dan puluhan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Bawakaraeng Abbulo Sibatang Sipakainga Ma’minasa Baji Indonesia (LSM-BASMI), melakukan aksi penutupan jalan di pintu masuk Tol Reformasi.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan, lantaran Kementerian Pekerjaan Umum belum membayar uang ganti rugi lahan selama 15 tahun kepada ahli waris Almarhum Intje Koemala Versi Chandra Tanuwijaya Kelurahan Buloa.
Pada tahun 2001 kementerian PU sudah membayar sepertiga lahan seluas 2,5 hektar sebesar Rp 2,5 Milyar, namun hingga sekarang sisanya Rp 9 Milyar belum kunjung dibayar oleh Kementerian PU.
Kuasa hukum ahli waris Andi Halim Tammatappi berharap kepada kementerian PU agar segera membayar sisa uang ganti rugi sebagaimana perintah Amar putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 17 PK/KDT/2009. Namun bila kementerian PU tidak membayar selama tenggat waktu yang telah di berikan, maka warga mengancam akan mengambil alih Tol Reformasi dengan menduduki secara permanen.
“Jika tidak ditanggapi selama 14 hari mulai dari sekarang, maka kami akan mengambil alih dengan menduduki dan mencor secara permanen”. Ungkapnya pada awak media
Selain itu ia melanjutkan ahli waris juga turut mengikuti aksi tutup jalan tol reformasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kementerian PU yang belum kunjung membayar ganti rugi.
“Ahli warisnya ada di sini, awalnya 5 orang sekarang tinggal 3 orang yang masih hidup”. Tambahnya.(*)