Makassar, metrotimur.com – Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat kembali Polsek Manggala berhasil mengamankan 33 pemuda yang kedapatan pesta minuman keras di Jln. Tamangapa Raya III sekitaran waduk tunggu pampang Kel. Bangkala, Sabtu (9/11/24) Malam
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si saat dikonfirmasi membenarkan bahwa puluhan pemuda tersebut kami amankan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat maupun pengguna jalan dilokasi tersebut, timbulkan keresahan serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas, Ucapnya
Personil gabungan bersama Mitra Kamtibmas FKPM Sektor Manggala, adanya laporan tersebut, personil yang dipimpin Waka Polsek AKP Yansi Raid langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan puluhan pemuda sementara asyik berpesta miras
“Tidak tanggung-tanggung sebanyak 33 orang pemuda baik usia dewasa maupun remaja yang masih status pelajar selanjutnya digelandang ke mapolsek bersama puluhan liter miras jenis Ballo yang simpan pada galon tempat air”
Kapolsek Manggala mengungkapkan untuk tindak lanjut, para pemuda tersebut kami data dan pembinaan lebih lanjut serta nantinya kami akan hadirkan masing-masing orang tua maupun pihak berwenang dengan melibatkan pemerintah setempat untuk efek Jerah, kedepannya agar tidak diulangi lagi perbuatannya, kuncinya
Kepolisian mengimbau peran penting orang tua / keluarga maupun elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita agar terhindar dari kenakalan remaja seperti mengonsumsi minuman keras yang dapat berujung tawuran antar kelompok serta tindak pidana lainnya, Tutup Kapolsek Manggala