Makassar, metrotimur.com – Dilaporkan telah membuat resah warga dan pengendara, Polsek Manggala melalui Patroli BEAT tertibkan pak Ogah yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggala.
Banyaknya aduan warga terkait maraknya pak ogah yang meresahkan pengendara, Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi S.Sos,.M.H turun langsung mengamankan sejumlah pak ogah.
“Karena sudah meresahkan dan membuat pengendara tidak nyaman dan aman lagi, sehingga kami turun menertibkan dan kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, salah satunya para Ogah yang terjaring wajib membuat surat pernyataan, ” ungkap Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi S.Sos,.M.H, jum’at (26/05/2023).

foto: Surat Pernyataan Pak Ogah yang terjaring oleh Patroli BEAT Polsek Manggala.
Dari keterangan Kapolsek Manggala, para pak ogah yang berhasil dijaring ada 6 orang.
“Sudah ada enam orang yang kita sudah jaring, keenam orang tersebut. Pola pembinaan yang kita lakukan, para orang tua dari pak ogah ini kita undang ke kantor polisi sekaligus menyaksikan langsung surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi prilaku ogah tersebut, ” kata Kompol Syamsuardi.
Penindakan terhadap pak ogah tersebut dilakukan melalui Patroli BEAT (Gangguan Kamtubmas) Polsek Manggala. (ron).
