MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Beredarnya berita terkait tercatutnya nama Partai Demokrat yang masuk salah satu partai yang terindikasi melakukan pelanggaran menjelang Pemilu 2019 yang kini sedang didalami oleh Pihak Bawaslu Kota Makassar, Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Makassar, menilai Bawaslu keliru menyebut nama partainya.
“Setahu kami di Partai Demokrat tidak pernah ada informasi yang kami terima soal pelanggaran yang dimaksud oleh Bawaslu Makassar, Kita berharapa kepada Bawaslu Makassar untuk segera meluruskan informasi ini, ” Kata Zulkifli Thahir, Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Makassar, rabu (31/10/18).
Menurut Zulkifli Thahir, terkait pernyataan anggota Bawaslu soal pelanggaran pemasangan APK seperti pernyataan, anggota Bawaslu, Maulana, disalah satu media online, saya menilai ada kekeliruan, bisa saja salah menyebut nama Partainya. Pasalnya, jika kami (Demokrat) yang melakukan itu maka sudah pasti kami pasti dapat surat teguran atau panggilan dari pihak Bawaslu, terang Zulkifli Thahir.
Sementara itu saat dikomfirmasi pihak Bawaslu Makassar, terkait tercatutnya nama partai Demokrat yang terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu, Humas Bawaslu Makassar, Maulana, melalui via telepon, menyampaikan klarifikasinya.
Maulana menjelaskan, bahwa tercatutnya nama Partai Demokrat dalam pemberitaan tersebut, itu memang ada distorsi informasi. Maulana menjelaskan ia diwawancarai oleh beberapa wartawan melalui telpon dan mempertanyakan soal soal kasus pengrusakan baliho di wilayah Kec. Biringkanaya bukan, saat itulah ada penyebutan nama partai Nasional Demokrat dan Demokrat, tetapi bukan soal pelanggaran pemasangan APK.
“Saya ditelpon oleh beberapa teman media, mempertanyakan kasus pengrusakan baliho yang ada di Biringkanaya, karena saat itu kami belum tahu persis baliho caleg dari partai apa, apakah Demokrat atau Partai Nasional Demokrat, saya sampaikan kepada teman media, bahwa kami sementara dalami kasusnya, jadi bukan soal pelanggaran pemasangan APK yang saya sampaikan, ” terang Maulana, rabu malam (31/10/18).
Nah, lanjut Maulana, kalau untuk kasus indikasi pelanggaran pemasangan APK, memang kami dapat laporannya dan juga sementara kami dalami. Pelanggaran pemasangan APK yang kami dalami adalah adanya laporan dua partai yakni Caleg Partai PPP , “Itupun sementara kita dalami”, kata Maulana.
Maulana menambahkan, jadi sekali lagi kami luruskan distorsi informasi ini, bahwa tercatutnya nama Partai Demokrat yang diduga melakukan pelanggaran pemasangan APK, kami dari Bawaslu menyampaikan bahwa itu tidak ada, terjadi hal tersebut karena murni adanya distorsi informasi soal penyebutan nama partai tersebut dengan adanya peristiwa dan tempat yang berbeda, tutup Maulana.
“Insya Allah kita akan luruskan dengan media yang bersangkutan, intinya adanya ada distorsi informasi disini, ” tutup Maulana.(ri)