Pemerintahan

Camat Panakukang: Kami Tidak Punya Keterlibatan Izin Operasioal Mie Gacoan

Makassar, metrotimur.com – Camat Panakkukang M. Ari Fadli menegaskan Pemerintah Kecamatan Panakkukang tidak punya keterlibatan atas Izin Operasional dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Mie Gacoan di Jalan Pengayoman, Kelurahan Masale.

M. Ari Fadli menyebut Tripika Kecamatan Panakkukang hanya sekedar diundang pada peresmian Rumah Makan Mie Gacoan, Minggu (30/06).

Lebih lanjut, Camat Panakkukang M. Ari Fadli menyebut Izin Operasional dan Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak melalui Kelurahan dan Kecamatan lagi. “Sudah sistem online, kami tidak mengetahui bahwa itu (Mie Gacoan) sudah ada PBG atau IMB”, Ujarnya.

Camat Panakkukang M. Ari Fadli menegaskan perlu adanya komunikasi dan duduk bersama selama penggunaan online sistem, baik OSS maupun PBG.

“Belum pernah ada komunikasi antara SKPD terkait dengan Pemerintah Kewilayahan, dalam hal ini Kecamatan dan Kelurahan. Perlu adanya komunikasi terkait tempat usaha mana saja yang selama ini sudah ditegur oleh SKPD terkait”, Tegasnya.

M. Ari Fadli menyebut pihaknya akan menjadikan pembelajaran atas peristiwa tersebut. Dirinya berharap adanya komunikasi dari SKPD terkait, agar Pihak Kecamatan dan Kelurahan dapat mengetahui tempat usaha yang sudah mendapatkan teguran.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top