METROPOLITAN

Carut Marut DTKS, Plt Kadinsos Makassar Kuliti Data Penerima Bantuan Sosial

MAKASSAR, METROTIMUR.COM  – Plt Kadis Sosial Kota Makassar, Aspira Anwar Kuba terus bergerak melakukan investigasi atas adanya temuan data ganda dan tidak tepat sasaran penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial RI.

Aspira menekankan bahwa validnya data atau pengusulan nama warga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan cara melakukan pendataan sebelum penginputan. Menurut Aspira, bahwa apa yang menjadi temuan Kemensos RI itu dikarenakan tidak adanya pengawasan terhadap para pekerja TKSK dan PKH yang ada di Kota Makassar.

“Carut marut DTKS kota Makassar itu dikarenakan minimnya pengawasan internal dan akibat tidak dilibatkannya sejumlah perangkat pemerintah ditingkat bawah, sebut saja seperti RT/RW, ” ungkap Aspira.

Dapat saya jelaskan lanjut Aspira, bahwa sebanyak 11 ribu KPM saat ini sudah menjadi fakta atas karancuhan sistem pendataan dan penginputan yang dilakukan oleh para petugas TKSK dan PKH di Kota Makassar. Pasalnya kata Aspira, bahwa setiap warga yang didaftar atau diinput kedalam sistem itu tidak melalui verifikasi melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Wajibnya itu setiap orang atau warga yang didata untuk diakses kedalam pengusulan ataupun pada pembaharuan data penerima itu dikuliti dulu di Muskel, apakah layak atau tidak orang atau warga itu masuk dalam kategori penerima. Di situ (Muskel) ada RT/RW, Lurah, Tokoh Masyarakat, ada LPM dan Camat yang akan ikut mengkritisi setiap nama tentang kelayakan, saya tegaskan RT/RW yang lebih paham tentang warganya, piring saja jatuh dalam rumah warganya, RT nya tau, ” terang Aspira, selasa (15/6/2021).

Namun pada faktanya, dari hasil investigasi setelah saya mendapat amanah oleh Pak Wali Kota Makassar (Danny Pomanto) sebagai Plt KaDinsos kemudian saya diperintahkan untuk melakukan pengecekan fakta lapangan, apa yang dianalisa oleh pak Wali, itu sangat benar adanya.

“Jadi kita dengar dan temukan langsung kesembrautan pendataan termasuk minimnya sosialisasi program KPM tentang siapa saja yang terlibat dalam menentukan nama untuk diusulkan ke Kemensos. Apa faktanya, ada data dimana ada warga yang sudah lama meninggal tapi masih tetap terdaftar di DTKS, parahnya lagi sejumlah Ketua RT/RW yang kita temui di wilayah itu sama sekali tidak dilibatkan dalam pendataan apalagi diundang sebagai peserta Muskel, ” kata Aspira.

Kemudian fakta selanjutnya, banyak pula para penerima yang terdaftar pada DTKS namun tidak pernah mendapatkan bantuan.

“Ada yang terdaftar di DTKS, tapi tidak pernah menerima bantuan. Adapula ditemukan ada penerima Bansos tapi tidak terdaftar dalam DTKS, ” ungkap Aspira.

Kalau kita lihat lebih dalam lagi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Makassar, dapat disimpulkan bahwa sejak 2017 sampai saat ini belum pernah dilakukan pembaharuan Data. Faktanya, di DTKS itu masih ditemukan kode wilayah atau Kelurahan yang masih sama, padahal diketahui, sebut saja pada Wilayah Kecamatan Manggala, pada tahun 2017 itu terjadi pemekaran wilayah Kelurahan.

“Seperti Kelurahan Antang dimekarkan menjadi Kel. Bitowa, Kemudian Kel. Bangkala dimekarkan menjadi Kel. Biring Romang. Seharusnya adanya pemekeran wilayah tersebut maka secara otomatis DTKS itu juga harus berubah, tapi faktanya itu tidak dilakukan dan masi Pasalnya pendataan itu domisili itu juga menjadi salah satu syarat penting dalam pendataan, ” tegas Aspira.

Saat ditanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinsos Makassar terkait kerancuhan DTKS Kota Makassar, Aspira mengatakan, bahwa ia akan segera melakukan perbaikan sesuai petunjuk Wali Kota Makassar.

“Langkah kami jelas yakni menunggu perintah pimpinan dan saat ini kami akan terus melakukan Investigasi mengumpulkan fakta – fakta untuk menjadi rujukan dalam perbaikan data. Kemudian terkait hak orang miskin saya berpendapat pak Wali sangat konsent dalam hal ini. Oleh karena itu langkah – langkah yang akan kami lakukan tetap mengacu kepada apa yang menjadi perintah pimpinan dan kita tunggu hasil Resetting, karena perbaikan data ini harus tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku, ” kunci Aspira. (Ri).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top