Cegah PK5 dan Mobil Truck Satpol PP Tamalanrea Tanam Ban Bekas

METROTIMUR – Berbagai macam usaha yang di lakukan dari pihak Kecamatan Tamalanrea dalam rangka penertiban PK5 yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, kali ini Tim Jaga Kota dan Satpol PP BKO menanam ban bekas di areal bahu jalan.

Setelah teguran dan penertiban yang di lakukan, malam ini, senin (16/01/17), melalui Tim Jaga Kota Kecamatan Tamalanrea bersama Satpol PP BKO melakukan pemasangan ban bekas di areal bahu jalan perintis Kemerdekaan.

Giat tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Terantib Kecamatan Tamalanrea, Iqbal pimpin langsung giat tersebut.

Camat Tamalanrea melalu aku Whatsapp pribadinya mengatakan, ” setelah kami melakukan peneguran dan penertiban terhadap para PK5 dan para sopir truck yang memuat Batu merah dan pasir untuk tidak memarkir kendaraanya di areal tersebut, malam ini melalui Kasi Terantib dan Satpol PP BKO, melakukan penanamn ban bekas di areal tersebut, kata Kaharuddin Bakti di akun WA pribadinya, senin (16/01/17).

Senada dengan itu, Kasi Terantib Kecamatan Tamalanrea, Iqbal mengatakan ,” penanaman ban bekas di areal bahu jalan yang ada di sekitar jalan Perintis Kemerdekaan, merupakan langkah ini kita lakukan untuk mencegah maraknya kembali mobil truck pemuat Batu merah dan pasir yang memarkir kendaraannya sebagai lahan tempat transaksi penjualan Batu merah, bukan hanya untuk para mobil truck, tetapi langkah ini juga kita peruntukkan bagi PK5, Kata Iqbal kepada metrotimur.com , senin (16/01/17).

Sekedar di ketahui, bahu jalan yang ada di Jalan perintis kemerdekaan, tepatnya di depan Kompleks Tamalanrea, sejak dari dulu menjadi areal parkir mobil truck pasir dan batu merah. (ron) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *