HOME

Danny – Ical Hadiri Musda III DMI Makassar

METROTIMUR,MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bersama wakilnya Dr Syamsu Rizal ‘Deng Ical’ kompak menghadiri Musda (Musyawarah Daerah) III DMI (Dewan Masjid Indonesia) Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin, 6 Februari 2017.

Musda III DMI mengangkat tema Makmurkan Masjid Pelihara Ukhuwah Sejahterakan Ummat diikuti pengurus DMI Makassar, dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat membuka Musda, Wali Kota Danny menyampaikan mesjid sebagai warisan Rasulullah SAW harus dipertahankan. Ia mencontohkan Masjid Quba yang didirikan oleh Rasulullah SAW.

Menurutnya, perjuangan umat Islam dari masa ke masa bermula dari masjid yang dijadikan sebagai basis perjuangan dalam membangun kekuatan umat.

Logikanya, lanjut Wali Kota Danny, semakin banyak masjid yang didirikan semakin solid dan kuat pula umat Islam. Masjid menjadi pemersatu umat Islam. “Meski tuntutan zaman berbeda namun hakekatnya tetap sama. Sejarah mengajarkan masjid menjadi pemersatu umat Islam,” kata Wali Kota Danny.

Di zaman jahiliyah, kata Danny, masjid berfungsi sebagai basis perjuangan membangun kekuatan umat. Tak ubahnya di masa Rasulullah SAW, saat inipun masjid harus mampu berperan dalam memperkokoh akidah umat Islam.

Membangun kekuatan umat melalui masjid, sambung Wali Kota Danny dilakukan dengan memakmurkan masjid. Caranya, mengelola masjid dengan profesional.

Selain itu, keteladan juga harus mampu ditunjukkan dalam mengelola masjid. Memakmurkan masjid bukan hanya dilakukan dengan shalat berjamaah, lebih dari itu, masjid dapat menjadi ruang dalam memecahkan persoalan sosial di masyarakat.

Selama dua tahun lebih memimpin Makassar bersama wakilnya Deng Ical, Wali Kota Danny menegaskan komitmen pemerintahannya dalam membangun kekuatan umat berbasis masjid. Ia juga mengajak DMI menjadi entitas yang tak terpisahkan dalam membangun kekuatan umat Islam yang dimulai dari masjid.(*/Ron)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top