MAKASSAR, METROTIMUR – Rapat Paripurna penetapan APBD 2017 ini, Walikota Makassar membeberkan tentang kenaikan upah tenaga kontrak hingga Rp 200 ribu per bulannya dan akan berjalan pada bulan Januari mendatang, Rabu (30/11/16).
Kebijakan yang di ambil oleh Walikota Makassar Ir. Moh. Ramdhan pomanto adalah bentuk apresiasi bagi seluruh tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai sudah maksimal, meskipun kinerja sebagian tenaga kontrak belum memperlihatkan konsistennya, tetapi kenaikan gaji tersebut di berikan, setelah di lakukan evaluasi kinerja.
Rencana kenaikan gaji pegawai kontrak tersebut yang di jadwalkan tahun depan, awal tahun depan Wali kota makassar akan melakukan evaluasi kinerja kepada para tenaga kontrak, apakah rencana kenaikan gaji tersebut sudah sesuai dengan kinerja pegawai kontrak, apakah sudah efisien atau efektif, tentu harus ada di evaluasi.
” Kenaikan gaji para tenaga kontrak tentu akan memakan anggaran yang cukup besar, maka tentu mulai tahun depan kita akan mulai melakukan evaluasi kinerjanya, tentu kenaikan gaji tersebut harus di barengi dengan kinerja yang bertambah baik”, Kata Danny.
Lanjut, Danny mengatakn, ” Dari 6000 data yang kita terima yang terdaftar sebagai tenaga kontrak kita cuma butuh sekitar 50 persen saja kemudian kita akan tetapkan gaji mereka, tentu yang akan masuk di dalam 50 persen itu adalah tenaga kontrak yang memiliki kinerja yang Bagus, setelah kita lakukan evaluasi” ,Kata Danny.
Lanjut Danny mengatakan, ” Dari data analisis yang kita terima, masih banyak tenaga kontrak yang tidak profesional dalam bekerja, bahkan dari laporan, banyak tenaga kerja kontrak justru malas bekerja dan lebih banyak meluangkan waktunya di luar pekerjaannya, maka dari itu tahun depan kita akan lakukan evaluasi dan kita akan bentuk tim evaluasi independen, tentu teman – teman wartawan juga masuk dalam bagian kontrol kinerja mereka “, Kata Danny