METROTIMUR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto merespon kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa M (15) yang juga menderita tuna rungu.
Ia menjadi korban pemerkosaan oleh Amat, duda berusia 48 tahun pada Minggu, 8 Januari 2017, Pukul 18.00 Wita di Pasar Terong, kecamatan Bontoala, Makassar.
Melalui sambungan telepon, Wali Kota Danny menginstruksikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Tenri A Palallo, segera berkordinasi dengan Polrestabes Makassar yang menangani laporan insiden pemerkosaan itu.
“Kami telah menindaklanjuti sesuai instruksi bapak wali kota,” kata Kadis Tenri, (8/01/2017).
Selain berkordinasi dengan Polrestabes Makassar, Tenri juga mengupayakan pendampingan psikologi bagi korban M (15) dan memberikan pendampingan hukum melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Makassar.
Menurutnya, insiden yang menimpa M (15) tergolong kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Dinas PPPA akan memaksimalkan penangannya melalui P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Makassar.
“Kami juga akan berkordinasi dengan satgas kementerian, Pertuni, dan aktivis perempuan,” pungkas Tenri.(*/adm)