MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Tradisi Prestasi yang ditorehkan sejak masa Kepemimpinan Danny Pomanto terus berlanjut. Baru menjabat kembali selama 2 bulan, Danny Pomanto kembali membawa Kota Makassar mendapatkan penghargaan rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) ketiga kalinya tertinggi di Sulawesi Selatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Hotel Bidakara-Jakarta, Kamis 22 April 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo untuk kategori Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) dan LHE Penilaian Mandiri dan Pelaksanaan Redormasi Birokrasi (PMPRB)tahun 2020
Sekretaris Daerah, M. Ansar yang menerima Langsung Penghargaan tersebut di Jakarta mengatakan sangat bersyukur meraih penghargaan tersebut meskipun masih mendapatkan nilai B.
“Nilai B yang kita dapatkan didapatkan sejak di Pimpin Bapak Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan mendapatkan Nilai Tertinggi, 3 Tahun berturut turut di Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun 2018,2019, dan tahun 2020. Paling tidak tahun depan kita dapat nilai BB karena sisa butuh Angka 1,29 (satu koma dua Sembilan) dan Bisa Mendapatkan tambahan Dana DID. Kita masih ada kekurangan yang harus kita benahi. Kita perlu belajar dari Yogyakarta yang mendapat nilai AA,” ucap pria disapa Ansar itu.
Sedangkan Menurut Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim “Tujuan Evaluasi SAKIP ini adalah untuk menilai tingkat Akuntabilitas Kinerja atau Pertangungjawaban atas hasil (Outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang beriorentasi pada hasil (result oriented Goverment), Hasil Evaluasi SAKIP dengan untuk Kota Makassar Tahun 2020 dengan Nilai 68,82 atau dengan Predikat (B) Menunjukkan tingkat efektifitas dan Efisiensi penggunaan anggaran sudah Cukup baik jika dibandingkan dengan Capaian kinerja. Hal ini disebabkan kualitas pembangunan Budaya kinerja Organisasi dan penyelengaraan pemerintahan yang beriorentasi pada hasil di Pemerintah Kota Makassar sudah mulai berjalan namun masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. Inspektorat Sebagai Tim Penilai Internal Sudah mengawal kegiatan ini dengan maksimal dengan memberikan Pemahaman terkait SAKIP dan PMPRB kepada seluruh SKPD, bahkan mendatangkan narasumber Langsung dari Kementrian PAN dan RB di Jakarta. Insya Allah Inspektorat dan Bagian Ortala Setda serta seluruh SKPD dijajaran Pemerintah Kota Makassar Siap Mengawal Nilai SAKIP dan RB Bisa naik Menjadi BB Bahkan A tahun 2021 sesuai arahan Bapak Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto”
Tidak hanya Kota Makassar, Menpan RB Tjahjo Kumolo juga menyerahkan penghargaan untuk 174 Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah III.
Wilayah III ini meliputi 12 Pemerintah Provinsi, yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, dan 162 Pemerintah kabupaten/kota di wilayah ke-12 Provinsi tersebut.
Selain memberikan rapor SAKIP dan RB, Kementerian PAN-RB juga memberikan apresiasi terhadap Pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.
LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisi rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Tjahjo Kumolo pun menghimbau, seluruh pimpinan daerah belajar sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan ke DIY yang telah mencapai SAKIP dengan nilai AA.
Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat.
Melalui penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran.
“SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” Kata Tjahjo Kumolo Menteri PAN dan RB