MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Dihari kedua Plt Dinas PU Kota Makassar, Hamka, menggandeng Dinas PU Provinsi Sulsel meninjau langsung aktifitas pengerukan sidementasi drainase di Jalan Poros Provinsi Makassar – Gowa di Jalan Tamangapa Raya Kecamatan Manggala.
Plt Hamka mengajak Pihak Dinas PU Provinsi untuk turun bersama dalam menyelsaikan persoalan genangan air yang merupakan kewenangan Pemprov Sulsel. Pihak Dinas PU Provinsi diwakili oleh Bidang Perencanaan Jalan dan Jembatan, serta turut serta staf ahli Gubernur Sulsel, Muh. Hasanuddin menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi penyebab terjadi genangan air dan buntunya akses air didrainase milik pempov sulsel.
“Kemarin kita sudah turun langsung,hari kedua ini kita turun bersama pihak Pemrov sulsel meninjau langsung apa saja kendala sehingga terjadi pendangkalan drainase yang mengakibatkan genangan air, ” kata Hamka, senin (24/5/2021).
“Hari kedua ini DPU Makassar juga selain alat berat, kita turunkan juga alat pengeruk drainase lorong, jadi ada 2 alat pengeruk yang kita turunkan, ” terangnya.
Terkait pembagian kewenangan tentu tetap ada, tetapi untuk mendapatkan solusi tentu harus ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Sulsel.
“Masing – masing punya kewenanangan, tapi dalam persoalan ini harus ada respon dari pemerintah langkah apa yang harus dilakukan dengan segera, nah kami dari Dinas PU Makassar berdasarkan instruksi Wali Kota sudah bergerak dari kemarin, sisa menunggu apa langkah yang akan diambil oleh Pihak Pemprov sulsel dalam hal ini Dinas PU Provinsi, ” Kata Hamka.
Yang pastinya Dinas PU Makassar meskipun bukan pada kewenangannya, tapi Pak Wali menginstruksikan langsung untuk merespon keluhan warganya.
“Jadi kami DPU Makassar akan terus melakukan pengerukan sidementasi sambil menunggu sikap DPU Provinsi, ” tambahnya.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur Sulsel, Muh. Hasanuddin yang ikut meninjau sejumlah titik yang akan menjadi rekayasa pengalihan arus air dari drainase induk poros milik Pemprov Sulsel masuk ke drainase skunder milik Pemkot Makassar, Hasanuddin mengatakan akan segera melaporkan kepada Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Hasil peninjauan hari ini akan segera kita laporkan pak Gubernur. Terkait kewenangan tentu bukan itu persoalan utamanya, intinya Dinas PU provinsi harus segera bergerak dan ini akan kami sampaikan kepada pak Gubernur, ” kata Hasanuddin.
Kemudian, kami juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kecamatan Manggala dapat berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan ini, terutama kepada Dinas PU Makassar.
“Semoga hasil koordinasi hari ini, kami dari provinsi akan segera menindak lanjuti, ” pungkasnya.
Dalam peninjauan tersebut turut hadir, Plt Dinas PU Makassar, Hamka, Staf ahli Gubernur Sulsel, Camat Manggala, Lurah Bangkala dan Lurah Biring Romang, RT/RW, Jajaran Polsek Manggal dan pihak Danramil Panakukang – Manggala. (Ron).