Makassar – Guna mengantisipasi lonjakan kasus gangguan ginjal di Kota Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan yang khusus menangangi gangguan ginjal.
“Kalau (kasus) gangguan ginjal akut ini tiba-tiba banyak dan tidak ketahui penyebabnya otomatis kita membentuk satgas,” kata Kadis Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin, Rabu (17/7/2024).
Namun sebelum satgas itu dibentuk, Nursaidah Sirajuddin mengaku terlebih dahulu akan melakukan koordinasi ke Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto terkait langkah preventif pertama apa yang dilakukan jika gangguan ginjal akut tiba-tiba melonjak di Makassar.
“Jika ada kejadian seperti itu langkah pertama yang dilakukan Dinkes Makassar melapor ke wali kota mengenai langkah preventif apa yang akan dilakukan pemerintah kota. Apakah kemungkinan besar kita membentuk satgas. Tapi kami berharap semoga tidak terjadi seperti itu,” ujarnya.
Namun sebelum Satgas itu dibentuk, Nursaidah Sirajuddin mengaku terlebih dahulu akan melakukan koordinasi ke Wali Kota Makassar, terkait langkah preventif pertama apa yang dilakukan jika gangguan ginjal akut tiba-tiba melonjak di Makassar.
“Jika ada kejadian seperti itu langkah pertama yang dilakukan Dinkes Makassar melapor ke Walikota Makassar mengenai langkah preventif apa yang akan dilakukan pemerintah kota. Apakah kemungkinan besar kita membentuk tim satgas. Tapi kami berharap semoga tidak terjadi seperti itu,” ujarnya.
Dia juga menuturkan jika kasus tersebut memang mengarahkan ke kejadian luar biasa (KLB) misalnya seperti hepatitis akut cacat monyet (virus monkeypox) maka status KLB itu hanya bisa dikeluarkan oleh Kemenkes.
“Mudah-mudah tidak sampai kearah KLB,” tandasnya.
Namun untuk mencegah kasus ini terus melonjak, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota langsung bergerak cepat untuk mengantisipasi penyebarannya.
“Sehingga kita berharap gangguan ginjal akut ini juga bukan penyakit menular seperti pandemi Covid-19 di mana penularannya sangat cepat,” pungkasnya.
“Kita berharap, mudah-mudah dengan investigasi yang dilakukan Kemenkes, BPOM, IDAI secepatnya ada hasilnya sehingga kita betul-betul bisa meminimalisir,” tutur Nursaidah Sirajuddin.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinkes Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan ada 5 kasus gangguan ginjal akut di Sulsel.
“Terkait dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (G-GAPA) yang ada di Indonesia. Laporan terakhir yang kami dapatkan dari Kementerian Kesehatan bahwa 208 kasus yang telah dilaporkan oleh seluruh provinsi dan kita mendapatkan informasi ada 5 yang dikabarkan dari provinsi Sulsel,” kata Nursaidah.
Tak hanya itu, Nursaidah Sirajuddin juga menyebutkan dari 5 kasus tersebut 1 diantaranya ada yang dilaporkan meninggal dunia. Namun dirinya belum memastikan apakah dari 5 kasus di Sulsel ini ada yang terkonfirmasi di Makassar.(*)