METROTIMUR.COM – Dinas sosial Kota Makassar akan melakukan validasi dan mensertifikasi sejumlah panti asuhan yang tersebar di Kota Makassar, Rabu (15/02/17).
Validasi dan sertifikasi data panti asuhan merupakan salah satu strategi Dinas Sosial dalam rangka mengantisipasi berkembang biaknya panti asuhan yang tidak memiliki legilitas atau dengan kata lain hanya berstatus formalitas saja.
” jadi khusus untuk panti asuhan melalui forum yang kami bentuk beberapa hari yang lalu, salah satu tugas Forum tersebut ialah validasi, bukan hanya untuk penerima raskin, namun forum yang kita bentuk tersebut juga akan memvalidasi dan mensertifikasi panti asuhan, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar “, Kata Kadis Sosial yang akrab di sapa Kak Utta.
Untuk mengantisipasi tumbuh kembangnya panti asuhan yang tidak berlegalitas tentu solusinya adalah validasi, sekaligus kita akan sertifikasi jika kelayakannya memang tepat peruntukannya dan sesuai dengan fakta dan fungsinya, terang Kak Utta.
Dari daftar panti asuhan yang di pegang oleh Dinas Sosial ada 92 Panti Asuhan yang sudah mendapatkan pengesahan, sementara ada 27 Panti asuhan yang belum di berikan pengesahan, Tambahnya. (Ron)