METROTIMUR,JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 kepada 87 kementerian atau lembaga. Pada APBN 2017 ini, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun, Kamis (02/02/17).
Belanja negara yang diserahkan oleh Presiden dalam bentuk DIPA kepada 87 K/L adalah sebesar Rp763,6 triliun atau sekitar 36,7% dari total belanja negara.
“Tugas pembangunan infrastruktur masih akan terus dilaksanakan untuk mengatasi disparitas antar-wilayah, antar kawasan dan antar pendapatan masyarakat termasuk masyarakat miskin. Kita juga harus melayani 53 % penduduk perkotaan yang menuntut pelayanan prasarana dasar yang semakin baik,” tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Rabu (7/12/2016).
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 13.253 unit, rumah khusus sebanyak 5.803 unit, rumah swadaya sebanyak 110.000 unit, prasarana, sarana dan utilitas MBR sebanyak 14.000 unit rumah dan Fasilitas Likuidatas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 120.000 unit rumah.
Sedangkan DIPA Kementerian PUPR untuk infrastruktur permukiman yang dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya, mendapatkan alokasi Rp15,935 triliun (15,7%), dengan prioritas pada pembangunan dan penataan kawasan di 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), termasuk Pengembangan Infrastruktur Permukiman di 9 Kawasan Perbatasan, pembangunan SPAM (Sistem Pengembangan Air Minum) 3.603 liter perdetik terdiri dari 10 SPAM Regional, 8 SPAM Kota dan 3 SPAM pulau terluar.
Kemudian Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional di 3 kawasan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) di 400 kecamatan, dukungan infrastruktur kampong nelayan di 6 kawasan, dukungan wisata di 5 kawasan dan untuk kawasan kumuh seluas 1.087 hektare.
Sementara itu di bidang konektivitas jalan yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp41,393 triliun (40,77%) dengan prioritas pembangunan jalan baru 828 km, pembangunan jembatan 11.855 meter, pembangunan jalan tol 138 km, peningkatan jalan sepanjang 807 km dan peningkatan jembatan sepanjang 566 km.
Dan sebesar Rp2,39 triliun, dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Penelitian dan Pengembangan. (*/ron)
Sumber : Okezone

