Makassar, metrotimur.com – Pemerintah kota Makassar, melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) dalam waktu dekat akan melakukan razia Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kompleks Pergudangan di kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, dan sekitarnya.
Hal tersebut, di ungkapkan oleh kepala Dinas Penataan Ruang Fahyuddin Yusuf saat ditemui di kantor Distaru, jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (08/09/2022).
Menurutnya Fahyuddin, dari hasil dengar pendapat pihaknya, bersama anggota komisi C DPRD kota Makassar, ada beberapa oknum pengusaha pergudangan yang secara sembunyi-sembunyi mengembangkan bangunannya secara ilegal, tanpa mengurus IMB terlebih dahulu, tegasnya.
Pengembangan gudang secara ilegal, bisa saja dilakukan oleh oknum pengusaha, dan luput dari pantauan kami di lapangan, melihat kondisi pagar gudang yang tinggi, serta pintunya yang selalu tertutup rapat. Untuk itu kami akan lakukan razia khusus pergudangan dalam waktu dekat ini, ungkapnya.
“Kami akan instruksikan Kabid Penertiban Ruang dan Bangunan Akhmad Muhajir, untuk menurunkan pasukannya merazia kelayakan IMB di wilayah pergudangan,, dan kami meminta pihak pengelola pergudangan untuk kooperatif” tutup Fahyuddin.