Makassar, metrotimur.com – Kadis Penataan Ruang dan Bangunan Makassar, Fahyuddin Yusuf dan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Nilman Mungkasa melaksanakan kegiatan penandatanganan serah terima site plan tahap I mulai 2013 sampai 2018.
Kegiatan ini berlangsung di ruangan kantor Dinas Tata Ruang Makassar jl Urip Sumiharjo, Senin, 24 Oktober 2022.
Penyerahan domumen site plan tahap I merujuk kepada keptusan Wali Kota no 86 tahun 2016, tentang tugas dan fungsi Dinas Tata Ruang. Bahwa site plan bukan lagi tugas dari Dinas Tata Ruang.