METROTIMUR.COM – Pelaku pembusuran yang terjadi di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, malam tadi, Sabtu (18/02/17) di amankan oleh Kepolisian Resort Manggala.
Setelah salah satu saudara korban melaporkan resmi ke pihak Kepolisian Manggala pada sabtu malam (18/02/17), Kanit Reskrim AKP. Andi Husen, SH di dampingi Panti II Resmob Aiptu Abd. Rauf serta anggota Resmob telah mengamankan 2 orang di duga pelaku penganiayaan Akbar dan Sariadi dengan cara membusur korban atas nama Wahyu alias Yuyun di Jalan Tamangapa Raya 3, Jum’at malam (17/02/17).
Setelah di lakukan introgasi pihak oleh kepolisian Resort Manggala, pelaku pembusuran Akbar (17) yang berprofesi sebagai tukang kayu mengakui kesalahannya dan membenarkan keterangannya.
” pembusuran yang saya lakukan terhadap korban (Wahyu alias Yuyun) saya bersama teman saya yang bernama Sariadi di Jalan Tamangapa Raya 3 di depan salah satu warkop “, Kata Wahyu kepada penyidik.
Sementara itu Sariadi yang ikut dalam aksi tersebut membenarkan bahwa dirinya melihat kejadian tersebut.
” saya yang membonceng A kbar ke Jalan Tamangapa Raya 3 kemudian akbar melepaskan anak panah (membusur) ke arah badan punggung Wahyu alias Yuyun dan setelah itu kami berdua langsung lari dengan tancap gas “, Ungkap Adi.
Di ketahui pelaku pembusuran terhadap Korban (Yuyun) yakni saudara Akbar dan Sariadi merupakan warga Kampung Bitowa Kelurahan Bitowa Kecamatan Manggala.
Kedua tersangka tersebut yakni Akbar dan Adi kini di amankan oleh pihak penyidik Kepolisian Resort Manggala untuk dilakukan penyidikan berdasarkan NO:LP/136/K/II/2017/SEKTA MANGGALA.(ron)
