IGI : Profesi Guru Harus di Kembalikan ke Guru dan Hapus Tenaga Guru Honorer

METROTIMUR – HGN 2016 sebenarnya buat IGI sudah menjadi momentum prestasi dan kualitas, lebih dari 80 persen Finalis Gupres dan Inobel adalah guru-guru aktivis IGI.

Meski demikian ada beberapa harapan dari HGN ini  Kemendikbud tetap fokus pada kompetensi dan ketersediaan guru. Kompetensi guru yang sudah ada ditingkatkan dan kompetensi guru rekruitmen baru diharapkan sudah mumpuni. Pemerataan guru, kekurangan guru dan ketergantungan pemerintah terhadap guru honorer, guru bantu, guru tidak tetap harus segera dituntaskan.

Ketua Umum Pusat Muh. Ramli Rahim mengatakan, ” Organisasi Profesi Guru harus dikembalikan ke Guru. Tidak boleh lagi ada Dosen, Birokrat atau hanya sekedar pemerhati pendidikan menjadi pengurus apalagi pimpinan organisasi guru. Mereka bukan membantu guru tapi hanya menunggangi, memanfaatkan dan mempolitisir guru. Guru bisa mengelola sendiri organisasinya, bisa memimpin sendiri organisisnya dan bisa menjadikan organisasinya bermanfaat untuk guru, Kata Ramli Rahim, Jakarta (26/11/16).

Berikut point tuntutan Ketua Umum Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI):

1. Mendukung segala upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta mengurangi beban administrasi guru agar fokus mendidik dan mengajar.

2. Pemerintah harus menghapus GURU HONORER karena guru honorer bukan saja tidak memanusiakan guru tetap juga menghina dan melecehkan guru. Guru honorer harus dihapus, pendapatan mereka hanya setara dengan upah harian buruh bangunan selama tiga hari. Guru honorer harus dihapuskan dan diganti dengan guru tidak tetap atau apapun namanya yang pendapatan gurunya minimal sama dengan Upah Minimum. Selama ini pemerintah “keenakan” menggunakan tenaga guru honorer karena dibayar berapapun mereka mau.

3. Segera menarik guru-guru PNS di sekolah-sekolah swasta untuk memenuhi ketersediaan guru di sekolah-sekolah negeri sekaligus memberikan kesempatan kepada calon-calon guru mengisi formasi yang ditinggalkan guru-guru PNS di sekolah swasta.

4. Mengupayakan ketersediaan guru vokasi yang selama ini selalu menjadi masalah dan membatasi LPTK memproduksi guru-guru non vokasi

5. Memastikan Sarana dan Prasarana sekolah di daerah-daerah terpencil mendapat perhatian serius, selama ini pemerintah terlalu banyak membangun pencitraan dengan terus mengembangkan sekolah rujukan yang menimbulkan kesenjangan yang semakin jauh dengan sekolah yang diharapkan bisa menjadi sekolah imbas.(rls) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *