Makassar, metrotimur.com – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa indikasi penyelewengan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus digenjot penyelidik Kejari Makassar.
Saksi yang diambil keterangannya pun terus bertambah. Tercatat, sudah 17 orang saksi yang diperiksa tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar.
“Dapat kami informasikan bahwa saat ini proses penyelidikan kasus dana hibah KONI Makassar terus berlangsung. Saksi yang sudah diperiksa 17 orang,”
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Alamsyah mengatakan, jumlah saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Itu menyesuaikan dengan kebutuhan keterangan tim penyelidik Kejari Makassar untuk membuat terang perkara tersebut.
Terkait apakah kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan, Alamsyah menyebut, itu merupakan ranah tim penyelidik. Pastinya, kata dia, Kejari Makassar serius menangani perkara tersebut.
“Mengenai apakah ada potensi dinaikkan ke proses penyidikan itu nanti ranahnya teman-teman penyelidik paparkan pada saat ekspose perkara nantinya,” jelasnya.
Saat ini, diungkapkan Alamsyah, tim penyelidik secara berlanjut masih terus melakukan pemeriksaan bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban KONI Makassar atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota tahun anggaran 2022/2023.
“Intinya pemeriksaan masih terus berlanjut, kami masih memeriksa bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban,” tukasnya.
Alamsyah menambahkan, anggaran dana hibah yang dikelola KONI Makassar sedang dilakukan penyelidikan sekitar Rp60 miliar untuk tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Diketahui, pada APBD Pokok 2022, KONI menerima dana hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp20 miliar.
Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba – Sinjai.
Kemudian, di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran anggaran sebanyak Rp11 miliar di APBD Perubahan. Anggaran itu dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov.
Selanjutnya, untuk 2023, KONI Makassar lagi – lagi menerima dana hibah sebesar Rp35 miliar. Anggaran itu, sebanyak 60 persen dipakai untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar. Adapun 2024, dana hibah yang diusulkan KONI sebesar Rp15 miliar lebih, kabarnya belum cair.