Makassar, metrotimur.com – Dinas Sosial Kota Makassar melaluli Plt. Kabid Rehabiltasi Sosial, Suhartini melakukan assesment terhadap anak korban pemerkosaan.
Menurut Plt. Kabid Rehsos, Suhartini, saat ini pihaknya sudah melakukan assesment terhadap korban pemerkosaan, dimana korban merupakan anak yang sudah berumur 20 tahun dan merupakan disabilitas intelektual.
“Kita sudah assesment termasuk identitas korban. Namun setelah kita dalami identitasnya, korban tidak memiliki kartu identitas, sehingga kita kembangkan lagi ke orang – orang terdekatnya, bahkan kita menemui orang terdekatnya di Kab. Gowa, tepatnya di Bili- bili. Jadi untuk identitasnya kita sudah berkoordinasi dengan Dukcapil, ” kata Suhartini, senin (24/07/2023).
Selanjutnya, korban sudah kita amankan di Sentra Wirajaya Makassar untuk mendapatkan perhatian yang lebih khusus lagi.
“Berdasarkan instruksi ibu Mensos, korban sudah kita bawa langsung ke rumah Wirajaya untuk diberikan perhatian khusus, sembari menunggu hasil assesment identitasnya, pasalnya korban tersebut belum dikenali siapa orang tua sebenarnya, ” ungkap Suhartini.
Diketahui sebelumnya, beredar di media sosial tentang adanya pemerkosaan terhadap anak yang menyandang disabilitas yang tidak diketahui identitasnya. (ri)