METROPOLITAN

Kadinsos Makassar : Pengawasan Mobilitas Anjal dan Gepeng Itu Kewenangan Satpol PP

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Auliah Arsyad membangun sinergitas dengan Satpol PP dalam penertiban Anjal dan Gepeng.

Auliah Arsyad berharap sinergitas dengan Satpol harus terus ditingkatkan dalam penanganan Anjal dan Gepeng. Pasalnya Kata Aulia, berbicara, bahwa pengawasan mobilitas Anjal dan Gepeng bukan kewenangan Dinsos.

“Ada Perda soal Anjal dan Gepeng penegakannya itu ada pada Satpol PP, hanya saja penegakannya masih lemah, ” ungkap Aulia, selasa (23/3/2022).

Oleh karena tambah Aulia, kita berharap respon dari pihak Satpol PP harua lebih cepat lagi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top