METROPOLITAN

Kadinsos Makassar Tegaskan ke ACT Hentikan Pengumpulan Donasi

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Pasca mencuatnya dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pengumpulan sumbangan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT), organisasi tersebut telah dilarang untuk mengumpulkan donasi dari masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun uang tunai.

ACT juga dipastikan tidak bisa menerima kiriman uang melalui rekening, sebab rekening banknya sudah dibekukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Aulia Arsyad, saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor ACT Sulsel di Plaza Alauddin, Senin (11/7/2022).

“Kami sampaikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap Cabang Sulawesi Selatan untuk ikut menghentikan segala bentuk kegiatan pengumpulan sumbangan sampai dengan adanya keputusan baru dari Menteri Sosial Republik Indonesia,” kata Aulia.

Ia mengungkapkan, ACT dilarang untuk mengumpulkan donasi dari masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun uang tunai.

“Jadi masyarakat tolong diperhatikan lagi lembaga-lembaga yang melakukan pungutan sumbangan. Mungkin lebih baik untuk peduli dengan lingkungan sekitar dulu, memberikan langsung kepada yang sangat membutuhkan,” imbaunya.

Aulia menyampaikan, ACT Sulawesi Selatan sendiri sudah terdaftar di Dinas Sosial Kota Makassar sejak tiga tahun lalu. Hal itu berdasarkan pada Surat Tanda Daftar (STD) terakhir yang diterbitkan pada 11 November 2020, dengan nomor 062/65/Terdaftar/Dinsos/XI/2020.

“Suratnya ini berakhir di November tahun ini (2022). Jadi kemungkinan untuk sementara kami tidak akan perpanjang dulu izin kegiatannya karena jenis kegiatan yang mereka ajukan ke dinas sosial adalah kegiatan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan,” bebernya.

Ia mengaku masih berupaya menghubungi pengurus ACT Sulsel untuk menyampaikan secara langsung surat penghentian aktivitasnya. Namun hingga saat ini, pengurusnya disebut menghilang entah kemana.

“Sejak hari Jumat kantornya sudah ditutup. Jadi kami juga tidak tahu mau kirim di mana surat penyampaiannya. Kami sudah buatkan surat penyampaian bahwa untuk menghentikan sementara kegiatan pengumpulan dana. Sampai saat ini kami belum dapat kontak dari pengelola ACT kantor ini,” kata Aulia.

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top