METROTIMUR – Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, seperti apa yang pernah di sampaikan setelah resmi di lantik oleh Wali Kota Makassar sebagai Dinas Perdagangan Kota Makassar, Andi Yasir menegaskan, bahwa wibawa Pemerintah Kota sebagian ada di Dinas Perdagangan Kota Makassar.
Hal tersebut di sampaikan melalui rapat Koordinasi yang di gelar oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Drs. Andi Muh. Yasir, M.Si di ruang rapat Disdag, Jalan Rappocini, Makassar, menegaskan sekaligus menginstruksikan kepada jajarannya bahwa gudang dalam kota harus segera di tutup berdasarkan peraturan yang berlaku, Senin (9/1/2017).
” Saya menegaskan agar penindakan terhadap gudang yang ada di wilayah dalam Kota Makassar segera dilaksanakan, Jangan lagi ada kegiatan yang dilakukan gudang yang beroperasi di dalam kawasan kota Makassar ” , Tegas Andi Yasir kepada Jajarannya.
Lanjut, langkah penutupan terhadap gudang dalam Kota, di mana aktivitas bongkar muat pergudangan diduga punya andil besar yang berpotensi menimbulkan makin parahnya kemacetan yang terjadi di beberapa titik di dalam Kota Makassar, Ungkap Andi Yasir.
“Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk menginventarisasi seluruh gudang yang masih beraktivitas tidak sesuai aturan tersebut. Kalau memang tidak memenuhi peraturan yang ada, apa boleh buat, harus ditutup,” jelasnya.
Karena itu, untuk mengatasi permasalahan gudang dalam kota itu dirinya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah SKPD terkait untuk bersama melakukan penindakan.
Melalui Rakor internal Disdag, Andi Yasir pun menginstruksikan kepada Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin, S.Sos, M.Adm untuk segera berkoordinasi hari ini dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Hukum terkait permasalahan tersebut.
“Penindakan nantinya kita lakukan secara terpadu, tentu kita libatkan SKPD yang terkait seperti Satpol PP, Dinas Perizinan, Dispenda, Dishub, pihak kepolisian kalau perlu. Memang bukan saatnya bekerja sendiri-sendiri, kita berjalan, bersinergi dengan seluruh stakholder terkait, di mana kita sama – sama ketahui wibawa Pemkot Makassar sebagian ada di Disdag, untuk itu kita harus mengambil tindakan tegas tanpa tebang pilih “, Tegas Andi Yasir. (Adm)
