PERISTIWA

Kayu Pohon Sarang Orang Utan Borneo Gagal Mendarat di Barru

Makassar, metrotimur.com – Satu unit Kapal Laut Motor (KLM) bermuatan penuh kayu pohon bersarangnya orang utan dari Kalimantan Timur (Kaltim) gagal berangkat menuju pemesannya di Desa Awarange, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Kayu pohon ulin yang mendapat julukan kayu besi tersebut, dicekal di bibir dermaga pelabuhan Pantoloan oleh kerjasama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sulawesi dengan pihak pangkalan sarana operasi Bea Cukai Tipe B Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (5/9/2017).

“Dari kerjasama Bea Cukai dan Gakkum KLHK, kami berhasil mengamankan KLM Bunga Dai yang diakhodai Ambo Udin. Karena isi lambung kapal mereka penuh dengan kayu ulin asal
Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Jumlahnya sebanyak 339 batang atau 40 meter kubik,” kata Muh Nur, Kepala
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sulawesi melalui pesan tertulisnya Selasa (5/9/2017).

Menurut Muh Nur, segudang keistimewaan pohon ulin habitat bersarangnya orang utan di Pulau Borneo (Kalimantan) salah satunya memiliki nilai ekonomi tinggi untuk dijadikan bahan konstruksi rumah. Karena kayu besi atau
kayu ulin ini pertumbuhannya bisa memiliki tinggi hingga kurang lebih 50 meter dan memiliki diameter batang mencapai sekitar 120 cm.

“Tekstur kayu ulin sangat kuat dan keras. Tidak mudah membusuk, tahan air, maupun dimakan rayap atau serangga. Dan kayu ulin atau kayu besi mampu bertahan dilingkungannya hingga ratusan tahun. Jika dirupiahkan harga kayu ulin saat ini mencapai Rp 12 juta per kubik. Jadi kerugian negara melalui hasil operasi hasil hutan yang dilindungi totalnya senilai Rp 480 juta melalui pengirimnya CV Karya Long Hajiep Utama dengan alamat Manuber Sangkulirang Kaltim
yang sudah kita proses lebih lanjut saat ini,”jelas Muh Nur.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top