MAKASSAR – Hari ini Senin (17/7/2023) pagi, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Panakkukang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekcam Panakkukang Abdul Muis para Lurah se-Kecamatan Panakkukang, pihak Bank Sulselbar pusat dan Cabang Antang serta pihak pengembang aplikasi.
Camat Panakkukang Andi Pangerang mengatakan bahwa pembayaran retribusi sampah secata QRIS ini rencananya di mulai pada bulan Agustus.
“Dengan adanya metode secara digital ini semoga dapat mempermudah masyarakat dan selain itu penerapan QRIS ini meminimalisir kebocoran pajak,” ujarnya.
Camat Eang sapaannya menyiapkan langkah selanjutnya yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai tingkat RT/RW.(*)