METROPOLITAN

Kepsek SMA 12 Makassar Bantah Siswa Bayar Retribusi Parkir

METROTIMUR — Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 12 Makassar, Andi Mashari membantah tentang adanya pungli terkait Retribusi parkir yang di bebankan kepada siswanya, hal ini di sampaikan saat melepas siswanya untuk mengikuti Bela Negara untuk tingkat pelajar selama 5 hari di Pakatto. Minggu( 29/5/16).

Kepsek SMA 12 Andi Mashari mengatakan, Tentang pemberitaan pihak sekolah yang di pimpinnya yakni SMA 12 tentang retribusi parkir yang di bebankan kepada siswa itu tidak benar, Dan saya selaku Kepala Sekolah baru yang menggantikan Kepala Sekolah lama yakni Jamal S.pd tidak pernah membebankan atau bekerja sama dengan warga untuk menarik retribusi parkir, tetapi yang terjadi Retribusi parkir yang nominalnya 2000 rupiah tersebut itu di sepakati antara pemilik lahan dan para siswa sendiri dan Itu sudah lama berjalan jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala sekolah di SMA 12 ,Kami tidak ada campur tangan dengan kami selaku pihak Kepala sekolah yang baru, dan ini memang harus kita cari tahu sumber kebenarannya tentang pungli tersebut”. Ungkap Andi Mashari.

Keterbatasan luas area parkir sekolah SMA 12 memang tidak bisa menampung kendaraan siswa, awalnya para siswa yang terlambat memarkirkan kendaraannya pada pagi hari harus memarkir kendaraan roda duanya di bahu jalan di luar sekolah, namun karena jumlah kendaraan siswa yang parkir itu terlalu banyak dan menganggau para pengguna jalan ternasuk pihak Bapelkes yang setiap hari melewati jalan tersebut meminta kepada pihak sekolah untuk jangan memarkir kendaraan siswa di bahu jalan”. Terang Andi Mashari.

Melalui Sosialisasi pihak kepolisian tentang larangan kepada siswa untuk memakai kendaraan roda dua( Motor) yang belum cukup umur atau tidak memiliki kelengkapan, sehingga yang bisa masuk memarkirkan kendaraan di dalam area parkir sekolah itu adalah siswa yang sudah memiliki SIM, bukan kami melarang atau membatasi tapi siswa tapi kami ada hasil rapat dengan pihak kepolisian, Larangan memakai kendaraan itu juga di peruntukkan bagi siswa yang memang belum layak karena bisa mendapatkan Surat ijin Mengemudi ( SIM ) dari Kepolisian”. Terang Mashari.

Lanjut Andi Mashari mengatakan, Selain lahan parkir yang sempit, Kemudian banyaknya siswa yang tidak mengindahkan instruksi kepolisian tersebut, membuat para siswa memilih untuk memarkir kendaraanya di lahan parkir yang di siapkan oleh salah warga, Terkait Retribusi itu juga kesepakatan mereka, Saya selaku Kepala Sekolah baru belum mengetahui apakah kepala sekolah lama ada kesepakatan dengan pemilik lahan apa tidak, karena bukan cuma persoalan parkir saja yang tidak di laporkan, bahkan Uang komite yang sebesar 169 juta yang peruntukkan lahan parkir bagi siswa, itu juga kepala sekolah lama belum menyerahkan kepada kami”. Ungkap Andi Mashari.(roy/dik)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top