MAKASSAR,METRO – Hari ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Kepala Bagian Pertanahan Makassar, Akan melakukan pemabayaran ganti rugi lahan TPA Manggala, Jum’at (09/12/16).
Dengan luas lahan 1 hektar, Pemkot Makassar siapkan total anggaran 8 milliar dan hari ini sebagai ganti rugi awal, Pemkot Makassar akan membayar ganti rugi lahan seluas 1000 meter persegi , adapun anggaran yang di gunakan berasal dari APBD Perubahan Tahun 2016.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kabag Pertanahan Makassar, Armin Paera, ” hari ini kita akan bayarkan ganti rugi kepada pemilik lahan sebagai pemabayaran tahap pertama dengan luas lahan 1000 meter persegi dari empat pemilik lahan dengan total 3 milliar, Kata Armin Paera.
Lanjut Armin Paera mengatakan, ” mengenai lahan yang lain, pembayarannya menyusul, yang pastinya anggarannya sudah di siapkan, intinya untuk yang 1000 meter berkas kepemilikannya sudan lengkap, oleh karena itu untuk pembayaran selanjutnya ,terlebih dahulu kita kembali melakukan pengecekan alas haknya, kemudian melakukan pembayaran “, Ungkap Armin Paera.