MAKASSAR, METROTIMUR– Camat Manggala, Ansar Umar menghimbau kepada pihak Instalasi Pengelolaan Air (IPA) III PDAM Antang untuk tidak membuang lagi limbah lumpur di sepanjang jalan Poros Perumnas Antang. Pasalnya, limbah tersebut mengakibatkan terjadinya pendangkalan drenase
Ansar Umar saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/9/16) mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan koordinasi dengan pihak IPA III Antang terkait dengan persoalan limbah lumpur tersebut.
“Saya sudah sering melakukan kordinasi, bahkan sampai kami juga sering menegur pihak IPA III untuk membuat satu tempat pada penyaringan lumpur limbah IPA III, sehingga lumpur dari limbah hasil produksi airnya tidak masuk ke dalam drainase, sehingga induk akses air Perumnas Antang airnya bisa lancar dan tidak terjadi pendangkalan,” kata Ansar Umar.
Sementara itu, Kepala Seksi IPA III Antang, Arfan Ramli melalui via telpon membenarkan apa yang di katakan oleh Camat Manggala Ansar Umar.
” Memang benar terkait limbah lumpur yang ada di sebagian drainase Jalan Poros Antang berasal dari limbah buangan IPA III, namun itu tidak ke sepanjang drainase itu, kami juga setiap tiga bulan melakukan pengerukan yang kami biayai sendiri, “kata Arfan Ramli.
Lanjut Arfan Ramli mengatakan, pihaknya juga sudah mengajukan kepada Pemerintah Kota dan DPRD Makassar untuk bisa menyiapkan kolam atau tempat penyaringan lumpur, sehingga lumpur buangan IPA III tidak masuk ke drainase.
“Kami sudah melakukan pengusulan secara lisan, memang belum secara tertulis, kita harapkan Pemkot dan DPRD bisa menjadi fasilitas untuk merealisasikan kolam penyaringan lumpur tersebut, “ujar Arfan Ramli.
Sekedar di ketahui menurut Kepala Seksi IPA III Antang menjelaskan, jadwal pembuangan limbah yakni setiap 8 jam limbah di buang apalagi jika air pasang di hulunya, maka limbah harus dibuang ke drainase tersebut. Dari pantauan di lapangan kedalaman drainase sebelum terjadi pendangkalan akibat lumpur dengan Kedalaman 1 meter, namun setelah terjadi pendangkalan kini hanya 25 cm.(*)