Kota Makassar meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) untuk kesekian kalinya semenjak terakhir WTP diraih pada tahun 2003 lalu.
Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan.
Kota Makassar kembali mendapatkan WTP karena telah bekerja keras dalam menyelesaikan hal-hal yang membuat kendala Kota Makassar dalam mendapatkan opini WTP tersebut.
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pumanto mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu kebanggaan tersendiri Kota Makassar dalam keberhasilannya meraih WTP, namun bukan berarti harus berpuas diri, akan tetapi menjadi motivasi dalam mewujudkan kota yang dua kali tambah baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Indiria Pramastuti Ilham mengatakan akan segera menindak lanjuti atas temuan-temuan BPK. Namun, menurutnya hal ini menjadi salah satu kebanggan Kota Makassar bisa menghasilkan WTP.
“Kita berjanji akan segera menindak lanjuti atas temuan BPK, ini juga merupakan tanggungjawab kita bersama dalam menjalankan tugas dan kerja sama,”ujarnya.