METROTIMUR.com jenis berbahaya daripada rokok biasa, yang disebut e-rokok, mengandung bahan kimia beracun yang kadarnya berbeda dengan suhu, jenis dan perangkat.
Menurut sebuah studi baru yang dilakukan di Lawrence Berkeley National Laboratory di California, merokok e-rokok memperlihatkan paru-paru perokok ke sejumlah iritasi pernapasan dan karsinogen, seperti akrolein dan formaldehida.
Para peneliti juga menemukan tingkat bahan kimia beracun yang dipancarkan oleh kenaikan e-rokok dengan penggunaan perangkat serta dengan suhu internal.
Variasi toksisitas juga terkait dengan jenis e-rokok, tegangan baterai mereka dan apakah mereka memiliki satu atau dua kumparan pemanas.
E-rokok diperkenalkan pada tahun 2004, disebut-sebut sebagai pengganti tembakau biasa. Dengan demikian, mereka dengan cepat mendapatkan popularitas yang luas, terutama di kalangan generasi muda.
Banyak pengguna tembakau lama mengklaim e-rokok membantu mereka berhenti merokok, tetapi menurut pengguna peneliti hanya beralih ke campuran kurang kuat dari nikotin, propilen glikol dan gliserin yang terkandung dalam cairan e-rokok ini.
Studi ini dipublikasikan dalam jurnal Environmental Science and Technology.
Pada bulan Agustus Administrasi Makanan dan Obat AS akan mulai mengatur isi e-rokok, cerutu, gel nikotin dan produk tembakau berbasis lain yang dijual di Amerika Serikat.(bs)