Makassar, metrotimur.com – Dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan 25 Mei 2021 harta kekayaannya mencapai Rp204 miliar.
Angka itu meningkat dari Rp197 miliar pada akhir menjabat, 2019.
Penyebab peningkatan nilai itu dikarenakan adanya penyesuaian terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Diketahui, NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Apalagi, harta Wali Kota Makassar ini didominasi tanah dan bangunan sehingga NJOP-nya dimungkinkan naik tiap tahun sesuai dengan kebijakan nilai NJOP pemerintah setempat.
Sebagaimana diketahui nilai tanah hingga properti kerap naik dibanding aset seperti transportasi dan lainnya. Bahkan, di daerah yang berkembang sangat pesat, seperti Makassar mengakibatkan nilai jual naik juga signifikan.
Penetapan NJOP diasumsikan per meter persegi dan seringkali diasumsikan sebagai harga terendah dari sebuah properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.
Selanjutnya, NJOP akan ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB.
Tercatat, harta Danny Pomanto didominasi aset tanah dan bangunan, sisanya harta dengan kategori alat transportasi dan mesin, lalu diikuti aset bergerak, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya.
“Itu karena adanya penyesuaian NJOP, jadi ada penyesuaian nilai. Contoh, aset rumah yang nilainya Rp4 juta per satu meter, sebenarnya bukan harga sebenarnya tetapi bahkan bisa lebih Rp20 juta per meternya untuk saat ini. Tetapi yang dimasukkan adalah nilai Rp4 juta yang mana merupakan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Jumat, (10/03/2023).
Pun beberapa aset lahan yang dimiliki di beberapa lokasi strategis, misalnya di Tanjung, itu NJOP-nya bahkan jika dihitung-hitung bisa mencapai Rp200 ribu per meter melebih NJOP Rp50 ribu per meter. Jadi dengan harga itu saja nilai asetnya naik fantastis.
“Misalnya pada 2009 membeli 367 meter persegi lahan dengan harga Rp385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah Rp1,2 miliar. Makanya dengan NJOP itu nilai harta meningkat. Bahkan lebih dari itu jika dihitung lebih jauh,” ucapnya.
Di samping itu, lanjut dia, dirinya kerap berinvestasi pada aset tanah yang dibelinya dari penghasilannya sebagai pengusaha dahulu. Dan saat menjabat wali kota dari penerimaannya seperti, gaji, honorarium, insentif dan operasional.
Sebagai contoh, sebelumnya, dia juga mengungkapkan bahwa ada sebidang tanahnya di kawasan Tanjung Kota Makassar yang telah dia jual. Kemudian, dia membeli tanah yang luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros.
Beberapa tahun kemudian, nilai tanahnya itu pun naik hingga 2 kali lipat. Dari situ juga terjadi penambahan nilai dari penjualan dan pembelian lahan yang naik dari tahun ke tahun.
Ia menuturkan dirinya siap melaporkan semua jumlah kekayaan, tidak ada yang disembunyikan dan semua nilai kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.
“Justru yang harus disorot itu orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan menyembunyikannya serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya dari mana diperolehnya,” tuturnya.
Kini, LHKPN-nya pada 2022 sudah dikirim dan dilaporkan ke dalam website ELKHPN KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi. (*)