NASIONAL

Nurdin Halid Jabat Ketua MP Golkar, Siapa Ketua Harian?

Jakarta – Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid terpilih sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG). Merangkap jabatan, Nurdin Halid menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Muladi.

“Iya, mahkamah partai itu dari pengurus DPP. Boleh pengurus DPP dari bagian hukum,” ungkap Nurdin saat menghadiri buka bersama di rumah Agung Laksono, Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2016).

Nurdin menyebut keputusan tersebut sudah pasti. Ia juga memastikan masih menjabat sebagai Ketua Harian partai. Keputusan itu hanya tinggal dibawa untuk disahkan ke Kemenkum HAM.
“Iya masih tetap (ketua harian). Sudah (diputuskan), mahkamah partai itu diputuskan oleh forum munas melalui formatur. Formatur memilih ya kita terima,” ujar Nurdin.

“Sudah, hanya tinggal didaftarkan ke Kemenkum HAM. Resmi dong. Itu sama dengan pengurus. Pengurus dipilih formatur bersama DPP,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. Dipilihnya Nurdin menurutnya dilakukan oleh formatur hasil Munaslub Bali.

“Saya mendengar dari beliau langsung, itu sudah diputuskan di Munas Bali. Ada yang diputuskan oleh Munas langsung, ada yang oleh formatur. Salah satu yang diputuskan oleh formatur hasil Munas Bali adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar, dalam hal ini sudah menunjuk Pak Nurdin Halid,” jelas Agung di lokasi yang sama.

Formatur pun juga sudah memilih Wakil Ketua MPG yaitu Ketua Koordinator Bidang Hukum Golkar Rudi Alfonso. Untuk posisi Ketua dan Wakil MPG tidak disebutkan saat Golkar mengumumkan struktur kepengurusan beberapa waktu lalu di Kantor DPP Golkar.

“Belum, karena itu belum selesai formaturnya. Karena formatur berjalan beberapa hari setelah selesai Munas,” tutur dia.

Agung belum bisa memastikan apakah nantinya keputusan itu masih bisa berubah lagi atau tidak. Soal Nurdin yang rangkap jabatan, ia juga tak mau berkomentar banyak.

“Saya tidak tahu, tapi yang saya dengar seperti itu. Sepanjang belum diteken, could be happen. Itu semua terpulang kepada formatur. Karena formatur yang berhak, bukan DPP,” terang Agung.

“Soal elok tidak elok (Nurdin rangkap jabatan), ya kembali ke formatur. Saya kira semua ada pertimbangannya,” pungkas dia.(rilis)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top