Makassar, metrotimur.com – Masyarakat kembali mengadu ke Perumda Parkir Makassar Raya. Itu terkait dengan kondisi perparkiran yang kerap membuat kemacetan di wilayah Kecamatan Mariso.
Merespons aduan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung melakukan peninjauan dan penindakan di area tersebut, Selasa 14 Februari 2023. Yakni, di sekitaran kantor kecamatan Mariso.
“Ada aduan yang masuk ke kami. Makanya kita turunkan tim dari TRC untuk melakukan penindakan. Kelurahan itu kerap terjadi kemacetan pada waktu-waktu tertentu,” kata Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christoper Aviary dalam keterangannya.
Tim TRC, lanjutnya, juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan Mariso. Supaya tetap memaksimalkan penataan parkiran di sekitaran kantor kecamatan.
“Memang di titik tersebut kerap terjadi hal tersebut jika ada acara. Namun mereka tetap memaksimalkan akan menata lebih tertib dan rapi jika kedepannya ada acara sehingga tidak menganggu arus lalu lintas,” ujar Ryo-sapaan Christoper.
Di tempat terpisah, Tim TRC juga meninjau salah satu cafe di sekitaran jalan Kamboja. Sebab menurut laporan warga, lokasi itu tidak memiliki area perparkiran.