HOME

Perumda Parkir Makassar Kunjungan ke Mendagri Bahas PAD

MAKASSAR — Jajaran Direksi dan Dewas Perumda Parkir Makassar bersama Kabag perekonomian melakukan konsultasi pada Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri terkait dengan sistem Pengelolaan Perparkiran dalam peningkatan PAD Kota Makassar dari sektor Jasa Parkir.

Apalagi diketahui, jika Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah.

Hal ini untuk kepentingan pribadi atau badan yang peranan dan kontribusinya menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Salah satu retribusi daerah adalah retribusi parker yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari masyarakat, dimana pengelolaannya dilakukan oleh Perumda Parkir Makassar. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top