Kriminal

Polsek Manggala Selamatkan Anak Bayi Dari Penyanderaan 

Makassar, metrotimur.com – Polsek Manggala_Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH bersama anggotanya bergerak cepat mendatangi TKP Penyanderaan Anak Bayi disebuah Ruko bilangan Jln. Baruga Raya Kel. Antang, Rabu (24/05/23).

Kapolsek Manggala bersama anggotanya, setelah mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan upaya evakuasi dimana diketahui pelaku Lk. MT tak lain adalah bapak dari bayi yang berumur sekitar 2 bulan yang di Sandra didalam sebuah ruko dalam keadaan terkunci selanjutnya membuka paksa pintu ruko serta terlihat personil juga berupaya masuk kedalam ruko melalui pintu lantai 2 sehingga proses evakuasi berlangsung lama dan upaya personil dari Polsek Manggala setelah dilakukan negosiasi dan pencerahan terhadap Pelaku Lk. MT yang sebelumnya mengancam akan membunuh anak bayi tersebut, dan berhasil menyelamatkan bayi serta mengamankan pelaku.

Dari pantauan awak media informasi dari saksi warga di TKP mengungkapkan bahwa peristiwa itu berawal saat sang ayah / pelaku berteriak-teriak hendak membunuh sang bayi yang digendongnya dengan memegang sebilah pisau dapur, sehingga membuat warga sekitar berkerumun namun takut untuk mendekati.

“Tadi Pelaku itu teriak-teriak dia mau bunuh anaknya yang masih bayi digendongnya, jadi warga kaget langsung hubungi polisi,” kata saksi di TKP.

Kapolsek menjelaskan bahwa hasil dari keterangan pelaku setelah diamankan motifnya tak lain akibat depresi permasalahan dalam keluarga maupun dikeluarkannya dari tempat bekerja, sehingga mengakibatkan Pelaku stress permasalahan yang dihadapinya. Ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa Alhamdulillah proses penyelamatan keadaan Anak bayi tersebut dalam keadaan baik dan sehat, untuk pelaku selanjutnya diamankan di mapolsek manggala guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tutup Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top