NEWS

Rahman Pina, Jangan Batasi Hak Demokrasi

METROTIMUR – Salah satu anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar, Rahman pina hadir dalam uji publik Perwali No 72 tahun 2016 ,pemilihan RT/RW seharusnya tidak membatasi hak warga Negara termasuk partai politik.

Hal tersebut di sampaikan pada uji publik Perwali No. 72 tahun 2016 ,yang di selenggarakan di ruang pola gedung Balaikota, Selasa, Makassar (17/01/17).

Adanya salah satu bunyi dalam Perwali nomor 72 Tahun 2016, tentang ketua RT/RW tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik. Ini langsung jadi perdebatan masyarakat pada Uji Publik di Ruang Sipakalebbi Balaikota Makassar.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD Kota Makassar Rahman Pina menyebutkan, bahwa aturan itu bisa menimbulkan konflik pada lingkup masyarakat

” Jangan membatasi hak sebagai warga negara untuk berpolitik dan juga untuk menjadi sebagai tokoh di lingkungannya, masa ketua RT dan RW dilarang, sedangkan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) dibiarkan,” jelasnya.

Menurut Rahman Pina, pembatasan ini pula bisa jadi acuan yang akan membatasi kebebasan suatu warga negara dan membunuh demokrasi, Kata RP. (ron)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top