MAKASSAR, METROTIMUR.COM – RAIKA gabungan Tripika kec.Manggala melaksanakan patroli edukasi prokes dan mengurai kerumunan warga pada beberapa titik di wilayah
Sejumlah lokasi menjadi seperti warung kopi (Warkop) terus mendapat atensi sari RAIKA terkait jam operasi dan prokes. Adapun diantaranya,
1. Coffee Teria Jl.AMD Kel Manggala
2. Cafe Kandora Jl Nipa-Nipa Raya Kel Manggala
3.Cafe Coutener Baruga Jl.Baruga Raya Kel Antang.
4.Kue Balok Sangkuriang Jl. Inspeksi PAM Kel Antang.
5.Warkop 333 Jl. Inspeksi PAM Kel Antang
6.Warkop DG Ali Jl Batua Raya Kel.Batua
7.T4 Minum Kopi Lafega Jl Batua Raya Kel Batua.
8.Warkop INKOPI Jl. Batua Raya Kel Batua.
Dari keterangan Co Master Covir 19, Emil, mengatakan, Tim Satgas RAIKA Kec Manggala Masih Menemukan Pengunjung Di Semua Warkop dan Cafe Yang Tidak Mengenakan Masker, Tidak Menjaga & Berkerumunan.
“Masih kita temukan pengunjung yang belum tertib prokes, ” kata Emil, sabtu malam (29/5/2021).
Tidak hanya itu lanjut Emil, paraPemilik warkop masih kita temukan tidak mengikuti aturan sesuai Surat Edaran Walikota Makassar Tentang Pembatasan Waktu Oprasional Sampai Pukul 22.00 WITA,
“Tim Satgas RAIKA Kec Manggala Melaksanakan Pembubaran Paksa Terhadap Pengunjung Warkop & Cafe Yang Melewati Batas Waktu Yang Telah Di Tentukan Sesuai Surat Edaran Walikota Makassar, ” tegasnya.
Kemudian bagi Semua pemilik Warkop & Cafe di Berikan teguran keras agar mengikuti aturan sesuai Surat Edaran Walikota Maakassar Tentang Pembatasan Waktu Oprasional Dan PROKES 5 M, tutup Emil. (ri).