Kriminal

Reformasi Birokrasi Kejaksaan Mengoptimalkan Percepatan Penanganan Perkara

JAKARTA, METROTIMUR.COM  – Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah menekankan kepada seluruh Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mengimplementasikan Reformasi Struktural dan Reformasi Mindset sebagaimana visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Armin yang juga pengarah Reformasi Birokrasi (RB) di Kejaksaan ini, sanggat intensif dan menyampaikan kembali saat menggelar video conference di Ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/8/2019) yang diikuti seluruh Kajati, Wakil Kajati, para Asisten Bidang Pengawasan dan Asisten Bidang Intelijen, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Reformasi Birokrasi sebagaimana dalam visi Indonesia menurut Armin meliputi Reformasi Struktural dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif ( APIK) serta dilakukan Monitoring dan evaluasi.

“Dalam melaksanakan tugas harus merujuk pada Reformasi Birokrasi, yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara professional dan porposional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat,” ujar Wakil Jaksa Agung tersebut dalam siaran persnya melalui Kapuspenkum Kejagung DR Mukri.

“Misalnya dalam pelayanan Tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan / pengaduan masyarakat, serta pelayan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat”. (AS/Ron)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top