MAKASSAR, METROTIMUR– Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelesaian piutang negara pada PDAM di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya No. 2H, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016.
Penandatanganan NPHD adalah finalisasi dari skema penghapusan utang PDAM oleh pemerintah pusat. Selain PDAM Makassar ada 106 perusahaan daerah sejenis yang menjadi pilot project kebijakan nasional tersebut.
Adanya kesepakatan itu, memungkinkan pemerintah pusat meneruskan hibahnya ke pemerintah daerah. Utang pemerintah daerah yang selama ini tercatat di pemerintah pusat akan diteruskan menjadi aset tetap bagi pemerintah daerah. Aset ini selanjutnya dibukukan sebagai penyertaan modal ke perusahaan daerah (PDAM Makassar).
“Kondisi laporan keuangan PDAM akan menjadi lebih baik yang diikuti dengan kemampuan likuiditas yang juga semakin baik,” ujar Wali Kota Danny Pomanto.
Selain itu, lanjut Danny dengan perbaikan sistem pelaporan keuangan, menjadikan PDAM Makassar lebih sehat dan mampu memperluas cakupan pelayanannya bahkan melakukan ekspansi pelayanan publik dalam penyediaan air bersih.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Ichsan Yasin Limpo menyampaikan skema penghapusan utang PDAM bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong pencapaian pelayanan air 100 – 0 – 100 di tahun 2019.
Hal itu menjadi Nawacita pemerintahan Jokowi – JK di mana 100 persen rakyat Indonesia mendapatkan akses air minum, nol persen pemukiman kumuh, dan 100 persen sanitasi di tahun 2019.
Saat ini, capaian pelayanan PDAM Makassar memasuki 70 persen. Adanya penghapusan utang hingga Rp 236 Milyar diharapkan Dirut Ichsan YL dapat meningkatkan jangkauan pelayanan PDAM Makassar hingga 100 persen.
“Tak ada lagi warga kita yang mengeluhkan tidak memiliki akses air minum di 2019. PDAM terus berupaya untuk mencapainya sebelum 2019,” kunci Haris.
Penulis: Nugrah