METROTIMUR– Satuan polisi pamon praja (PP) Kecamatan Manggala kembali melakukan penertiban PK5 di sepanjang jalan poros Prumnas Antang pagi tadi,Kamis(12/5/16).
Maraknya pedagang kaki Lima di sepanjang jalan poros prumnas Antang di akibatkan adanya oknum yang membeckup para PK5,sementara pihak Kecamatan Manggala dan Lurah Antang sudah berulang kali melakukan teguran bahkan Surat Peringatan sudah di layangkan sebanyak Dua Kali yakni SP 1 dan SP 2 namun tetap tidak di indahkan oleh PK5.
Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Manggala Saleh Mustafa adam saat di temui mengatakan” Kami sudah berapa kali melakukan peneguran dan persuratan kepada PK5 namun kembali tidak di indahkan,alasan mereka berjualan di lahan tersebut berdasarkan persetujuan dari salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai ketua LPM di salah wilayah Kelurahan yang ada di Manggala oknum tersebut berinisial AM (46),Oknum Tomas tersebut mengaku bahwa lahan tersebut adalah miliknya termasuk akses jalan poros prumnas Antang”.Ungkap Saleh.
Setelah oknum Tomas tersebut di temui AM mengatakan kepada Wartawan”Saya yang suruh mereka berjualan di lahan ini,karena lahan ini adalah milik saya termasuk jalanan poros ini jadi kalau pedagang ini di larang saya akan tutup jalan tersebut”.Kata AM.kepada wartawan.
Sementara itu salah satu pedagang yang bernama Laode (35) alamat prumnas Antang mengungkapkan” Saya sudah berjualan selama 7 tahun di lahan ini,saya berjualan di sini karena saudara AM yang memberikan ijin karena AM lahan tersebut adalah miliknya,Terkait soal teguran dan SP1 dan SP2 memang kami sudah terima dari pihak kelurahan Antang,namun setiap saya menyampaikan hal tersebut kepada AM, oknum AM selalu melarang saya untuk meninggalkan lahan tersebut”.Ungkap Laode.
Setelah SP1 dan SP2 di layangkan dan tidak di indahkan hari ini pihak Kecamatan Manggala melalui satpol PP Kecamatan Manggala kembali melayangkan surat tapi bukan SP lagi namun surat yang di layangkan adalah undangan untuk hadir di kantor Camat Manggala untuk di beri penyuluhan kepada PK5 tersebut,jadwal undangan tersebut sudah di terima oleh para pedagang kaki lima tadi pagi dengan jadwal penyuluhan pada Hari Jum’at (13/5/16) di gedung Aula Kecamatan Manggala.
” Kami sudah terima undangannya dan kami akan hadir besok untuk mendengar apa keinginan pemerintah kecamatan Manggala,dan tentu kita ingin juga mendengar kami selaku PK5 yang mata pencariannya sebagai.pedagang kaki Lima ke depan apakah kami akan di gusur atau akan di tertibkan,kalaupun kita akan di tertibkan kami akan di bawa kemana”.Ungkap Laode.(Ron/and).