Hati-hati Parkir Sembarangan di Makassar, Dishub Bakal Tertibkan Kendaraan Jika Melanggar
MAKASSAR– Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar akan kembali memasifkan sanksi gembok bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Baik roda dua maupun roda empat. Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pemadu Moda Dishub Kota Makassar Evi Yulia Siregar. Sanksi tersebut, kata dia sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2011. “Sejak 2011 itu kita sudah lakukan…