POLITIK

Tak Puas Kelompok Appi – Rahman Lecehkan Perempuan, Pakar: Merusak Baju RT/RW Itu Juga Pelecehan

MAKASSAR, METROTIMUR.COM  – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Ilmar menanggapi dugaan pelecehan terhadap Ketua RT/RW di Kota Makassar.

Menurutnya, insiden pencopotan logo di seragam Ketua RT/RW oleh pendukung salah satu kontestan Pilkada Makassar itu, perlu ditelusuri lebih jauh.

“Harus jelas dulu apakah memang yang bersangkutan adalah para ketua RT/RW serta apa kepentingan menyertakan atribut RT/RW tersebut. Kalau memang benar yang bersangkutan adalah para ketua RT/RW, seharusnya merasa keberatan atas pencopotan lambang yang ada dibajunya tersebut,” kata Prof Ilmar saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, jika hasil penelusuran membuktikan bahwa mereka adalah ketua RT/RW, maka jelas pencopotan oleh oknum yang diduga pendukung salah satu paslon itu masuk dalam kategori pelecehan.

“Kalau memang itu betul, maka sudah pasti menjadi bentuk pelecehan dan menurunkan marwah serta martabat, bukan hanya terhadap organ RT/RW namun juga yang bersangkutan sebagai ketua RT/RW,” tambahnya.

Sebab RT/RW bukan bagian dari struktur pemerintahan, kata Prof Ilmar, maka yang berhak mengajukan keberatan dan teguran adalah komunitas atau organisasi tempat mereka berhimpun.

“RT dan RW bukan bagian dari struktur pemerintahan, namun sebagai organ yang ikut membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mestinya yang keberatan asosiasi RT dan RW kalau ada,” demikian Prof Ilmar.

Diberitakan, aksi pencopotan lambang di seragam Ketua RT/RW itu beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 25 detik itu, oknum yang diduga pendukung salah satu kontestan Pilkada Makassar 2020 berulah.

Mereka mencopot dengan paksa atribut RT/RW yang sementara dikenakan. Belum diketahui pasti kapan dan dimana kejadian tersebut terjadi. Namun kejadian itu sudah menuai beragam reaksi, termasuk kecaman dari berbagai pihak. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top