MAKASSAR – Tim Farmasi dari Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan razia produk bahan makanan dan minuman yang beredar di pasar dan tempat produksi produk tersebut pada 27 Oktober 2023.
Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Kota Makassar ini dimulai sejak akhir bulan September 2023.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2T) Dinas Kesehatan Makassar drg Adi Novrisa menyampaikan pihaknya juga langsung memantau ke tempat produksi bahan makanan tersebut.
Dari kegiatan itu, beberapa sampel produk yang terindikasi dibeli langsung oleh tim kemudian diperiksa kandungannya di laboratorium BBPOM.
Sejumlah produk yang terindikasi tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat langsung dibawa ke laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Hasil pemeriksaan di BBPOM ditemukan ada sembilan produk tidak layak dikonsumsi masyarakat karena mengandung bahan yang melewati ambang batas.
Produk tersebut yaitu lombok kuning merek Merpati, saus tomat merek Sumber Alam, tepung nugget merek Tana Doang,
Sambel tuna merek Mak Judess, saus tomat merek Sumber Jaya, lombok kuning merek Rajawali, lombok kuning merek Sumber Alam,
Lombok kuning merek Sejati, dan sambel rica-rica merek Cinderella.
Produsen atau pemilik produk tersebut kemudian diminta menarik produk tersebut dari pasaran.