Makassar, metrotimur.com – Camat Biringkanaya, Benyamin B Turupadang SStp MSi bersama Lurah Berua, Syahman Alhady Yusuf, S.Stp, dan jajaran Tripika Kecamatan Biringkanaya melakukan kunjungan ke tempat kegiatan anak muda dan mudi serta konsumsi minuman keras (miras) di perumahan Telkomas pada Kamis (15/6/2023).
Dalam kunjungannya, pihak Camat dan Lurah turut menegur serta memeriksa keluarga yang tinggal di lokasi tersebut. Mayoritas yang tinggal di perumahan tersebut adalah mahasiswa, ada juga warga pendatang yang tinggal di sana.
Harapannya, teguran ini dapat menjadi pengingat bagi mahasiswa agar tidak sembarangan membawa teman-teman mereka ke perumahan Telkomas dan mengkonsumsi minuman keras.
Selain itu, Camat dan Lurah juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kapolsek Biringkanaya, Danramil Biringkanaya, Binmas, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari konsumsi miras dan mengajak para pemuda untuk bertanggung jawab atas perilaku mereka.
Menanggapi teguran tersebut, diharapkan para mahasiswa dan pemuda di wilayah tersebut dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Komitmen bersama antara pihak berwenang dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, sehingga kegiatan positif dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di wilayah perumahan Telkomas.
Dalam upaya mencegah peristiwa serupa terulang, pihak Camat dan Lurah berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian dan instansi terkait, serta akan melibatkan peran aktif dari tokoh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah tersebut.