MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerangan Lampu Jalan (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar memiliki 65 personil lapangan.
Mereka siap melayani aduan masyarakat terkait dengan gangguan lampu jalan selama 24 jam.
Hal itu disampaikan Kepala UPT PJU Dishub Makassar, Achmad Jusri, Senin 05 Juni 2023.
“Jumlah personil lapangan kita bagi shift per hari, tiga shift. Kami bekerja 24 jam, tanpa libur. Baik itu hari Sabtu, Minggu mau pun tanggal merah,” tegasnya.
“Biasanya kami terima aduan masalah lampu yang tidak mau menyala, baik itu karena kabelnya atau pun lampunya langsung,” sambung Achmad Jusri.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi nomor layanan aduan jika lampu jalan tidak berfungsi, di nomor 0411-449340 atau via Whatsapp di nomor 082331312390.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah menerima banyak aduan warga. Setiap hari, terlayani 60 hingga 70 aduan.
“(Aduan) terlayani per hari. Hampir 2000-an aduan kami terima setiap bulan,” ungkapnya.
Sementara untuk pengajuan permohonan lampu jalan baru, kata Achmad Jusri, harus melalui mekanisme. Masyarakat diminta mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Kepala Dishub Makassar.
Surat permohonan itu pun harus disertai tandatangan warga setempat. Termasuk tandatangan lurah, ketua RT dan RW.
“Kalau permohonan lampu, diusulkan lengkap alamat dan nama serta nomor handphone pemohon dan harus disurvey dulu supaya dihadirkan pemohon. Karena banyak biasa bermohon kadang salah alamat yang dimaksud. Pemasangan baru juga harus dilihat, apakah punya jaringan PJU terdekat,” terang Achmad Jusri. (*)