MAKASSAR, METROTIMUR.COM – DPRD Makassar mendesak Pemkot Makassar untuk segera menutup akses jalan menuju ke Central Point Of Indonesia (CPI).
Desakan tersebut datang dari Wahab Tahir anggota Dewan Makassar dari Partai Golkar. Wahab Tahir menilai pihak CPI telah melakukan wanprestasi terkait hak Pemkot Makassar berupa lahan yang peruntukkannya sebagai fasum fasos.
“Kita desak Pemkot Makassar untuk bersikap tegas untuk segera menutup akses jalan menuju CPI yang dibiayai oleh APBD Kota Makassar, ” tegas Wahab, selasa (13/4/2021).
Pihak CPI ini tidak konsisten lanjut Wahab Tahir, pasalnya dalam nota kesepahaman yang ditanda tangani bersama yakni antara Pihak CPI dan Pemkot Makassar, luas lahan reklamasinya yang akan serahkan ke Pemkot Makassar itu kurang lebih 3, 3 Ha, namun pada pelaksanaanya pihak CPI hanya ingin menyerahkan lahan seluas 1.972 m2.
“CPI ini ingkar, padahal lahan seluas 3, 3 Ha itu untuk peruntukan fasilitas Umum dan fasilitas sosial, ” terang Wahab.
Oleh karena itu DPRD Makassar mendesak
Pemkot untuk menggunakan segala upayah agar perjanjian itu dapat dipatuhi dan segera dilaksanakan.
Wahab Tahir menyampaikan bahwa dirinya merupakan eks ketua pansus RTRW kota makassar sangat menyesalkan prilaku wanprestasi oleh pengelola CPI dan meminta pemkot Makassar segera memasukan revisi perda RTRW kota Makassar dan menghilangkan petak bidang hasil reklamasi pada CPI didalam wilayah administrasi pemkot Makassar, sehingga konsekuensi penduduknya menjadi tanggung jawab pihak CPI.
Kemudian DPRD Makassar juga mendesak pihak Pemprov Sulsel untuk menghargai dan mematuhi UU keotonomian yang melekat pada Pemkot Makassar, tambah Wahab Tahir.
Diketahui wanprestasi yang dilakukan oleh pihak CPI tersebut dikarenakan adanya intervensi dari pihak Pemprov Sulsel dalam hal ini Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Dinas PM- PTSP Sulsel. (ri)