Makassar,metrotimur.com – Pengelolaan dana BOS yang disalurkan ke sekolah tak terlepas dari pengawasan publik. Namun menjadi aneh ketika sejumlah Kepsek terkesan bingung saat dimintai keterangan terkait dana BOS.
Salah satunya Kepala SDN Bawakaraeng II, yang telah lama menjabat sebagai Kepsek terkesan menutupi penggunaan dana BOS di sekolahnya. Kepsek Hj Risma S. Pd saat ditanya oleh awak media, Rabu (25/4/2018), tentang Juknis dan jumlah besaran dana BOS yang digelontorkan di sekolahnya malah mengarahkan wartawan untuk langsung minta keterangan ke Dinas Pendidikan
“Kalau masalah dana BOS bisa ki tanya langsung ke Dinas Pendidikan.” Ucap Risma.
Lebih lanjut Kepsek ini menyebut anggaran yang cair pada akhir Maret 2018 kemarin itu sudah habis digunakan di sekolah.
Dari pantauan media, papan transparansi SDN Bawakaraeng II, Makassar belum diupdate sesuai alur penggunaannya, Padahal transparansi pencairan dana BOS di setiap sekolah wajib dipublikasikan untuk masyarakat umum baik dalam bentuk penyampaian langsung maupun tertulis di papan transparansi dana BOS.
Hingga berita terkait temuan ini diterbitkan, Plt Dinas Pendidikan kota Makassar, Mukhtar Tahir belum memberikan penjelasan, sebab Saat dihubungi telepon selulernya tidak diangkat.
