DLH Wajibkan Pengusaha Siapkan Tempat Sampag

MAKASSAR,METROTIMUR.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mewajibkan perusahaan dan pemilik toko hingga warung sepanjang jalan utama di kota itu  untuk mempersiapkan tempat sampah dan memperhatikan kebersihan lingkungan. Aturan tersebut secara resmi dikeluarkan DLH Kota Makassar melalui surat edaran yang ditandatangani  Pj Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Samad Suhaeb tertanggal 31 Mei 2019….

Lanjut Baca